SUMUT.WAHANANEWS.CO, LABURA – Seorang spesialis pencuri, Ibnu Ananda alias Inuk (18), berhasil dibekuk jajaran Polsek Kualuh Hulu. Ia bertanggung jawab atas aksi pembobolan Alfamidi di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur, yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 84.448.857.
Kejadian bermula pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 05.00 WIB. Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon melaporkan pencurian tersebut kepada pihak berwajib. Hasil penyelidikan awal menunjukkan pelaku mengambil sejumlah barang, termasuk 20 bungkus rokok GG filter merah, 26 bungkus Marlboro, dan berbagai macam barang lainnya, serta uang tunai Rp 73.029.476 dari brankas. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku berbadan kurus, kecil, dan pendek, mengenakan pakaian serba hitam.
Baca Juga:
Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Sabu di SPBU Aek Kanopan
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, menjelaskan bahwa penangkapan Inuk dilakukan pada Selasa, 28 Januari 2025, pukul 16.00 WIB di Rantau Prapat. Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, berhasil melacak keberadaan Inuk setelah melakukan penyelidikan intensif.
"Inuk mengakui perbuatannya dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya 12 plastik minyak bimoli, 4 goni beras Raja Platinum, serta berbagai macam barang lainnya seperti sinzui, ciptaden, shampo, parfum, dan pakaian. Sebuah sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor juga disita sebagai barang bukti," katanya.
Saat ini, Inuk telah ditahan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 sub 362 KUHPidana.
Baca Juga:
Obor PON XXI Tiba di Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara
[Redaktur : Hadi Kurniawan]