Dia berharap PDAM mempublikasikan kejelasan penggunaan air
per meter kubiknya sehingga tidak terkesan membodoh-bodohi masyarakat.
Baca Juga:
Viral di Medsos Biaya Pindah Tiang Listrik Bayar Rp11 Juta di Sidoarjo, PLN Buka Suara
Direktur LSM Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Kabupaten Simalungun
Joel Sinaga di Double J Coffee Perdagangan mengatakan, dia menduga
pelanggan pengguna air PDAM di sekitar Perdagangan banyak dibodohi. Karena penghitungan
penagihan air seharusnya mengacu pada Permendagri dan ketetapan besarnya
tagihan sesuai kebutuhan, tidak semata-mata berdasarkan tafsiran beban.
"Terkait masalah ini perlu dilakukan evaluasi bahkan
pemeriksaan terhadap pegawai atau pejabat PDAM yang ada di Cabang Perdagangan.
Pasalnya jika ini terjadi dugaan korupsi besar kemungkinan ada," kata Joel
Sinaga, Selasa (16/03/2021).
Baca Juga:
Konsumen Listrik, Hal Ini Diam-diam Bikin Tagihan Kamu Bengkak
Dia menegaskan, secepatnya Lembaganya akan melaporkan dugaan
penyelewangan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar terbuka dimana
sebenarnya penyimpangan pembayaran tanpa referensi meter kubik terjadi.