"Dua
perusahaan yang dikonfirmasi se Jawa Barat yang belum pasti buat THR. Di Subang
dan Tasikmalaya," kata Uu.
Pihak perusahaan mengaku alami kesulitan membayar
tunjangan hari raya idul fitri untuk karyawannya. Selain alasan terdampak Covid-19,
perusahaan juga alami kendala keuangan serta penundaan pemasukan akibat barang
ekspor tertahan kebijakan lock down di negara tujuan.
Baca Juga:
Apresiasi 'Takjub Akbar 2023', Wagub Uu Harap UMKM Muslim di Jabar Lebih Berkembang
"Kami ada kendala pasca Covid 19 ini, barang
barang kami tertahan di luar karena kebijakan lock down. Pemasukan pada kami
gak ada imbasnya," ucap Nurdin Setiawan, General Manager PT. Theodor Pan
Garmindo di kantornya.
Pihak perusahaan baru mampu membayar honor bulanan
1.300 karyawannya. Sementara tunjangan hari raya untuk 1300 karyawannya senilai
dua koma tiga miliar rupiah belum bisa dibayarkan.
"Kami Fokus pada pembayaran honor dulu.
Sementara THR untuk 1.300 karyawan belum. Karena kalau digabung honor dan THR
maka kami harus mengeluarkan hampir Rp 7 miliar. Untuk THR saja Rp 2,3
miliar," jelas dia.
Baca Juga:
Begini Respons Wagub Jabar Soal Tuntutan Kenaikan Upah 13 Persen
"Akibat kendala keuangan dari perbankan juga
menambah kesulitan kami. Jadi kami fokus bayar honor dulu." Nurdin
menambahkan.
Meski mengaku kesulitan keuangan, namun ternyata
proses produksi perusahaan garmen ini tetap berjalan. (Tio/mud)