Batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, penegasan batas
daerah merupakan batas wilayah pemerintahan. Dengan adanya tapal batas ini akan
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Samosir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba mengatakan, selain masalah
tapal batas, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terutama yang tinggal di
daerah perbatasan kabupaten agar tidak terjadi gesekan-gesekan antar
masyarakat.
Dengan memberi pemahaman kepada masyarakat diharapkan
interaksi antar masyarakat di daerah perbatasan berjalan dengan baik dan saling
memahami.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Samosir Monitoring ke Pasar Tradisional Ambarita Guna Pastikan Stok Bapokting Aman Jelang Lebaran
Dari sisi hukum, Kajari Samosir dan Kapolres Samosir siap
mendukung kesuksesan penegasan tapal batas demi keamanan dan ketertiban
masyarakat.