Foto swa selfi Bupati dan ASN tersebut, kini sudah dihapus.
Akan tetapi jejak digital dan masyarakat yang prihatin dengan keadaan itu ada
yang sudah terlanjur membagikan di media sosial. Apa nyana, foto itupun kini menjadi
perbicangan dan menuai cibiran.
Baca Juga:
Bupati Dairi Beri Kuliah Umum dan Bedah Buku "Solusi Out of The Box" di UHN
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang memporakporandakan
perekonomian dunia termasuk Indonesia, pemerintah pusat memberikan tangungjawab
penuh kepada pemerintah daerah. Diantaranya dengan menerbitkan aturan berupa Peraturan
Daerah yang bertujuan seluruh masyarakat agar taat serta menerapkan Protokol
Kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dalam kegiatan
sehari-hari.
Perbup Dairi No. 31 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin
dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan
pengendalian Covid-19 Pasal (3) menyebutkan, "Setiap orang harus menggunakan
alat pelindung diri berupa masker, mencuci tangan secara teratur, menjaga
jarak, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta memenuhi kekarantinaan
kesehatan bagi yang telah ditetapkan kasus suspek atau kontak erat."
Baca Juga:
Silaturahmi dengan Bupati, DPC Demokrat Dairi: Siap Mendukung, Bersinergi dan Kolaborasi
Dilansir dari Tagar.ID
Viksen Tumanggor, warga Kel. Sidiangkat Kec. Sidikalang, mengaku baru sembuh
dari serangan Covid-19. Rabu, (20/1) mengatakan, sangat miris melihat swa foto
Bupati beserta ASN yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Mereka belum tahu bagaimana sakitnya tergantung pada tabung
oksigen untuk membantu bernapas. Seolah menghitung hari, kapan dipanggil Tuhan.
Sedih melihat foto itu. Jangan main-main. Semoga tidak ada OTG (orang tanpa
gejala) di antara mereka. Seharusnya yang menggaungkan 3 M, menjadi contoh,
teladan. Bukan justru mempertontonkan pengabaian prokes seperti itu," kata
Viksen.