WahanaNews.co I Guru Besar Institut Agama Kristen
Negeri (IAKN) Tarutung Prof. Ir. Yusuf Leonard Henuk, M.Rur.Sc., Ph.D, dengan
tegas menolak rencana transformasi IAKN Tarutung menjadi Universitas Umum yang
diusulkan Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan kepada Presiden
Joko Widodo tertanggal 28 Januari 2021.
Baca Juga:
Percepatan Pembangunan dan Peningkatan SDM, Pemkab Samosir MoU dan MoA dengan IAKN Tarutung
Prof. Yusuf melihat, upaya Bupati Tapanuli Utara untuk
mencapai ambisinya menjadikan IAKN Tarutung menjadi Universitas Umum dengan
nama sementara Univeritas Tapanuli Raya (UTARA) telah berani mencantumkan
data-data yang manipulatif.
"Terlihat penyajian-penyajian data bohong dalam proposal
pendirian UNTARA, yakni penyajian data jumlah mahasiswa/wi tahun 2006-2019.
Terlihat data mahasiswa/wi angkatan tahun 2015 dihilangkan, padahal mereka
sudah Wisuda," kata Prof. Yusuf.
Baca Juga:
Puluhan Mahasiswa IAKN Tarutung KKN di Pakpak Bharat
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara harus mau
menerima secara lapang dada rencana peningkatan status IAKN menjadi Universitas
Kristen Negeri, bukan menjadi Universitas Umum.