WahanaNews.co | Proyek tender Pengerjaan Bus Rapid Transit diduga sarat dengan Korupsi karena hal ini tidak sesuai dengan Standard Operasional Prosedur(SOP) pelaksanaan lelang pada tahun 2019.Dimana perusahaan pemenang tender sudah ditentukan secara Penunjukan Langsung oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang yaitu CV.Tiara Perkasa Mobil alamat Jalan Sumatera Raya Cimone mas Permai 1,dengan Anggaran APBD Kota Tangerang dengan Pagu Rp.8.146.964,250.00 HPS 6.052.284.000,00 dengan penanggung jawab Lubis yang juga seorang ketua Organda Kota Tangerang,Setelah kita survey dilapangan perusahaan tersebut berada dibelakang terminal dan tidak layak untuk memenangkan tender tersebut.Saat dikonfirmasi Media, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanggerang Wahyudi tidak berada ditempat, hanya ditemui oleh Ros Kabag Umum Dishuh kota Tangerang diruangannya(13/04/2021).Dalam tanggapannya Ros mengatakan bahwa dia tidak tahu-menahu tentang pekerjaan tersebut,itu di ranahnya pak Kadishub.Pada tanggal 14/04/2021 kembali kami menyambangi kantor dishud kota Tanggerang, ketika kami tanya petugas security yg bernama Heri menurut beliau Kadishub jg blm datang dari pagi kemudian kami tanya Sespri Kadishub Dita dia jg tidak tahu keberadaan Kadishub. Menurut kami ini sangat aneh, dua hari Kadishub tidak ada ke kantor dan Sespri tidak tau dimana keberadaan Kadishub. Ketika kami hubungi melalui WhatsApp Kadishub menjadwalkan untuk bertemu di hari Jumat (16/04/2021). Pada hari Jumat kami kembali menyambangi kantor Dishub kota Tanggerang sesuai janji, tetapi kembali kami tidak menemui Kadishub di kantornya, dengan alasan Kadishub sedang keluar kantor. Hal ini terkesan menutup nutupi keberadaan Kadishub.Kemudian kami menyambangi kantor Unit Layanan Pengadaan(ULP), kami ditemui oleh Iro Jationo beliau mengatakan bahwa nanti akan ada Penunjukan Langsung untuk pekerjaan tersebut,Hal ini bisa menjadi pertanyaan mengapa bisa jadi penunjukan Langsung.Ditempat terpisah Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) angkutan Massal Terminal Poris-Plawad Asep Yuyun menyampaikan bahwa keterlambatan peropersional disebabkan menunggu hasil Lelang dari Dinas Perhubungan itu sendiri.Dan sekarang kami menunggu Surat dari ULP agar bisa diambil langkah selanjutnya untuk Pengoperasian BRT tersebut, ungkap Asep.Sebagai informasi Dinas Perhubungan Mengucurkan dana APBD kota Tangerang kurang lebih sebesar Rp.12 milyar pada tahun 2019 untuk operasional Trans kota Tangerang.Anggaran ini dialokasikan untuk operasional dua koridor bus,yaitu koridor 1 jurusan Poris Plawad-Jatiuwung dan Koridor dua (2) Terminal PorisPlawad--Cibodas yang menggunakan anggaran masing-masing Rp 6,1milyar.Hingga saat ini penggunaan APBD kota Tangerang untuk BRT tersebut tidak jelas sehingga perlu ditindak lanjutin sampai tuntas. (JP)