WahanaNews.co I DPRD Kab. Samosir menggelar rapat
untuk mendengarkan pendapat Forum Dinamika Samosir mengenai Keberadaan Stone
Crusher di Silimalombu dan Stone Crusher di Binanga Guluan, Rabu
(02/05/2021).
Baca Juga:
DPRD Samosir Tetapkan 13 Program Usulan Bupati Samosir Terkait Pembentukan PERDA Tahun 2025
Dengar pendapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kab.
Samosir dipimpin oleh Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Kab. Samosir.
Wakil Ketua DPRD Kab. Samosir menyampaikan terimakasih kepada
Forum Dinamika Samosir yang dihadiri Agustan Situmorang, SH, Hayun Gultom, ST,
Saut Limbong, M.AP, dan Panal Limbong, SH.
Baca Juga:
DPRD Samosir Umumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030
Forum Dinamika Samosir menyampaikan beberapa pokok
pembahasan diantaranya, tentang informasi tentang benar tidak adanya ijin
prinsip atas keberadaan Stone Crusher di Silimalombu.