WahanaNews.co I DPRD Kab. Samosir menggelar rapat
untuk mendengarkan pendapat Forum Dinamika Samosir mengenai Keberadaan Stone
Crusher di Silimalombu dan Stone Crusher di Binanga Guluan, Rabu
(02/05/2021).
Baca Juga:
Vandiko Dukung Ranperda Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat Batak
Dengar pendapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kab.
Samosir dipimpin oleh Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Kab. Samosir.
Wakil Ketua DPRD Kab. Samosir menyampaikan terimakasih kepada
Forum Dinamika Samosir yang dihadiri Agustan Situmorang, SH, Hayun Gultom, ST,
Saut Limbong, M.AP, dan Panal Limbong, SH.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Rp 34 Miliar, Mantan Bupati dan Sekda Tobasa Ditahan
Forum Dinamika Samosir menyampaikan beberapa pokok
pembahasan diantaranya, tentang informasi tentang benar tidak adanya ijin
prinsip atas keberadaan Stone Crusher di Silimalombu.