WahanaNews.co I Masa pemeliharaan pembangunan lampu
taman di Kecamatan Siborongborong pada bulan Juni 2021 ini akan berakhir.
Baca Juga:
Eks Dirjen Keuangan Daerah Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap
Pembangunan tesebut dananya bersumber dari anggaran Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN) Kab. Tapanuli Utara Tahun 2020 lalu.
Selama 6 bulan sejak diserah terimakan oleh penyedia jasa
atau kontraktor kepada Pemkab Tapanuli Utara, maka selama itu pula pemeliharaan
lampu-lampu tersebut masih tangungjawab kontraktor.
Baca Juga:
KPK Cecar Eks Dirjen Kemendagri terkait Prosedur Dana PEN
Antara lain yang masuk kategori pemeliharaan: memperbaiki
tiang penyanggah yang tumbang, memperbaiki tapak penyanggah, mengganti bola
lampu yang rusak/tidak menyala.