Seorang mantan petinggi di PLN dan kini sudah duduk menjadi anggota
legislator di Kab. Tapanuli Utara, mengatakan bahwa pemasangan pembangunan
lampu-lampu taman yang bersumber dari dana PEN apa bila pemasangan tidak sesuai
pada SLO dari PLN maka tingkat resiko kedepan sangat membahayakan. Baik bagi manusia atau
hewan yang melintas disekitaran areal lampu tersebut.
Baca Juga:
Usai Geledah Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Bukti Elektronik-Dokumen
"Saya sebagai orang teknik dikelistrikan dan mantan deputi
PLN mengatakan sebelum berakhir masa pemeliharaan sebaiknya pihak dinas terkait
dari pemkab Tapanuli Utara harus mengevaluasi pekerjaan lampu taman tersebut,
jangan main-main karena ini sangat beresiko," ujarnya kepada WahanaNews.co Rabu
(23/06/2021).
Baca Juga:
Pembangunan Irigasi Tanah Dangkal di Taput Tak Berfungsi
Terpisah, wartawan sudah menghubungi pejabat PLN di
Sibolga bagian pemasangan baru, melalui seluler, untuk meminta konfirmasi
terkait pemasangan kabel lampu taman di Siborongborong apakah sudah memiliki
SLO, tidak menjawab.
PLN Sibolga semestinya sudah mengetahui hal tersebut dan dapat
memberikan tindakan sanksi tegas kepada setiap orang ataupun badan usaha yang memasang penyambungan
kabel tidak sesuai SLO.