Sejak lampu taman tersebut dibangun, kontraktor sudah pernah
mengganti cat tiang-tiang lampu. Awalnya dasar cat warna hijau kini sudah berubah
menjadi hitam bercorak merah.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Rapat dengan PT SMI, Kemendagri dan Kemenkeu Bahas Restrukturisasi Dana PEN
Selain pekerjaan utama, pembangunan tiang dan pemasangan bola
lampu, terdapat hal pokok yang tidak kalah penting yang langsung berkaitan
dengan arus listrik, yakni penyambungan kabel penghubung arus yang tidak
tertanam rapi dan dibiarkan kontraktor menganga.
"Kabel listrik tidak ditanam dibiarkan menganga, itu sangat
beresiko tinggi. Baik kepada manusia atau hewan," ungkap Sahala Arfan Saragi,
SH, aktivis pegiat lingkungan hidup di Siborongborong.
Baca Juga:
Usai Geledah Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Bukti Elektronik-Dokumen
Soal penyambungan kabel tersebut pihak kontraktor diduga
sejak dari awal tidak mengurus Standar Layak Operasi (SLO) dari PLN.