Pengendara ojol lainnya yang ingin mengantar penumpang ke Stasiun MRT Haji Nawi juga diputar balik polisi karena tak bisa menunjukkan STRP. Pria yang juga tidak mau menyebutkan namanya itu mengaku kesulitan dalam membuat STRP di kantor karena mengantre.
Baca Juga:
Pemprov Sumut Buat Regulasi Operasional Ojol, MARTABAT Prabowo-Gibran: Ini Langkah Konkret Dukung Percepatan Kawasan Metropolitan Mebidang
"Mas, kalau buat surat tugas ribuan ke kantor Gojek, ke kantor Grab," ujarnya.
Baca Juga:
Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Operasional OJOL
Dia mengaku kesulitan saat harus melakukan tugasnya karena tidak memiliki STRP sebagai syarat melintas.
"Ya iyalah sulit," katanya.
Selain itu, polisi juga menyekat Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari ditutup setiap hari di masa PPKM darurat, pada pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.