WahanaNews.co I Bupati Deli Serdang diwakili Sekda
Dawin Zein S.Sos, hadir dalam pelantikan dan pengangkatan anggota DPRD Deli
Serdang Pengganti Antar Waktu (PAW). Sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Timur Sitepu, di ruang rapat
paripurna, Senin (19/7/2021).
Baca Juga:
Pengurus DPN FKPPN 2023-2026 Dilantik
PAW ini juga dihadiri Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri,
SH, Wakil Ketua Amit Damanik, T. Achmad Tala"a, Nusantara Tarigan Silangit dan
anggota DPRD Deli Serdang Lainnya serta mewakili Forkopimda. Hadir juga
mendampingi Sekda, para asisten, Kepala OPD, perwakilan camat, Keluarga Timur
Sitepu dan tokoh masyarakat.
Pelantikan tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Deli
serdang Zakky Shahri sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara
Nomor 188.44/383/KPTS/2021 yang menyatakan memberhentikan dengan hormat
Ronaldta Tarigan (almarhum) dan mengangkat Timur Sitepu sebagai PAW anggota
DPRD Deli Serdang.
Baca Juga:
Bupati Resmikan Loket Pelayanan Informasi dan Portal QRS BPJS Kesehatan RSUD H Amri Tambunan
Ronaldta Tarigan (Almarhum) digantikan karena meninggal
dunia pada hari Jumat (26/2/2021) yang lalu di Rumah Sakit Columbia, Medan.