Sambutan Bupati Deli Serdang yang disampaikan Sekda
mengatakan pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Deli
Serdang sisa waktu jabatan 2019-2024 merupakan kegiatan yang sangat penting
dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Kehadirannya sebagai wakil rakyat
adalah untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Hadiri Perayaan Natal Oikumene ke-42
Pada hakikatnya legislatif dan eksekutif berkedudukan
sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang diberi mandat oleh rakyat
untuk melaksanakan urusan pemerintahan. Untuk itu legislatif dan eksekutif
berkedudukan sebagai mitra sejajar namun mempunyai fungsi yang berbeda.
Kemitraan yang baik antara DPRD dan Pemda tentu akan membuat
optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tugas masing-masing,
dan mampu mewujudkan cita-cita Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan
masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
Baca Juga:
H Timur Tumanggor SSos MAP Resmi Dilantik jadi Sekda Deli Serdang
"Atas nama Bupati dan seluruh masyarakat Deli Serdang
mengucapkan selamat kepada Bapak Timur Sitepu yang baru saja mengucap janji dan
dilantik telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang kembali.
Selamat bergabung kembali dengan kami," kata Sekda.