Sambutan Bupati Deli Serdang yang disampaikan Sekda
mengatakan pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Deli
Serdang sisa waktu jabatan 2019-2024 merupakan kegiatan yang sangat penting
dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Kehadirannya sebagai wakil rakyat
adalah untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Pengurus DPN FKPPN 2023-2026 Dilantik
Pada hakikatnya legislatif dan eksekutif berkedudukan
sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang diberi mandat oleh rakyat
untuk melaksanakan urusan pemerintahan. Untuk itu legislatif dan eksekutif
berkedudukan sebagai mitra sejajar namun mempunyai fungsi yang berbeda.
Kemitraan yang baik antara DPRD dan Pemda tentu akan membuat
optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tugas masing-masing,
dan mampu mewujudkan cita-cita Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan
masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
Baca Juga:
Bupati Resmikan Loket Pelayanan Informasi dan Portal QRS BPJS Kesehatan RSUD H Amri Tambunan
"Atas nama Bupati dan seluruh masyarakat Deli Serdang
mengucapkan selamat kepada Bapak Timur Sitepu yang baru saja mengucap janji dan
dilantik telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang kembali.
Selamat bergabung kembali dengan kami," kata Sekda.