WahanaNews.co I Bupati Deli Serdang diwakili Sekda
Dawin Zein S.Sos, hadir dalam pelantikan dan pengangkatan anggota DPRD Deli
Serdang Pengganti Antar Waktu (PAW). Sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Timur Sitepu, di ruang rapat
paripurna, Senin (19/7/2021).
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Hadiri Perayaan Natal Oikumene ke-42
PAW ini juga dihadiri Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri,
SH, Wakil Ketua Amit Damanik, T. Achmad Tala"a, Nusantara Tarigan Silangit dan
anggota DPRD Deli Serdang Lainnya serta mewakili Forkopimda. Hadir juga
mendampingi Sekda, para asisten, Kepala OPD, perwakilan camat, Keluarga Timur
Sitepu dan tokoh masyarakat.
Pelantikan tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Deli
serdang Zakky Shahri sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara
Nomor 188.44/383/KPTS/2021 yang menyatakan memberhentikan dengan hormat
Ronaldta Tarigan (almarhum) dan mengangkat Timur Sitepu sebagai PAW anggota
DPRD Deli Serdang.
Baca Juga:
H Timur Tumanggor SSos MAP Resmi Dilantik jadi Sekda Deli Serdang
Ronaldta Tarigan (Almarhum) digantikan karena meninggal
dunia pada hari Jumat (26/2/2021) yang lalu di Rumah Sakit Columbia, Medan.