EH bersikeras, obat di farmasi RSUD Sidikalang, khusus untuk
pasien RSUD Sidikalang. Laporan mingguan penggunaan obat wajib dikirim ke Dinas
Kesehatan Sumut.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Bantu Siswa SMP yang Mengalami Kecelakaan
Diterangkan, awalnya, EH ditelepon drHaposan.
Tujuannya, meminta obat anti virus. Menurut EH, dia tidakmau meladeni. Diutarakan,
beberapa waktu sebelumnya,seorang dokter spesialis telah mengingatkannya
agar tidak bermain-main dengan obat khususnya menyangkut covid.
"Saya tidak mau membikin pengeluaran obat yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan," kata EH, mengutarakan alasan penolakannya pada
permintaan dr. Haposan.
Baca Juga:
AKBP RHN Masih Diperiksa, AKBP Ronni Nikolas Pimpinan Sementara Polres Dairi
Direktur RSUD Sidikalang, Sugito Panjaitan juga meneleponnya
agar obat itu diberi,untuk dikirim ke Maluku. Lagi, EH kembali pada
prinsip. Tidak mau membuat pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.