Perempuan itumengingatkan Sugito seputar surat
pernyataan yang ditandatangani pimpinannya bahwa obat tidak akan
diperjualbelikan.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Bantu Siswa SMP yang Mengalami Kecelakaan
"Saya membantu bapak. Tidak boleh memperjualbelikan
obat," kata EH mengulangi pembicaraan dengan Sugito. Penolakan itu, berujung
pada masuknya sms dari nomor yang diketahuinya milik dr Haposan.
"Sudah lebih hebat kau dari direktur ya, kapan kau tdk
berak malam akan terpeleset kau. Sdh ku tandalah kau. Orang rs saja kau bikin
begitu , dokter lagi, dan direktur lagi tdk kau hargai. Kapan kau dan
keluargamu gak perlu sama ku. Akan aku balas. Ingat !!!!!!!!," demikian
isi salah satu pesan masuk itu.
Baca Juga:
AKBP RHN Masih Diperiksa, AKBP Ronni Nikolas Pimpinan Sementara Polres Dairi
Terpisah, dikonfirmasi wartawan, dr.Haposan
membenarkan meminta obat tetapi tidak dilayani EH, padahal Direktur RSUD sudah
menyetujui. Dikatakan, mau meminjam atau membelijuga boleh.Mantan
Direktur RSUD Sidikalang ini mengatakan, merasa dipersulit. Itu
alasannyamengirim SMS.