Menurut Kepala Sudinhub Jakarta Barat Erwansyah, penindakan yang dilakukan jajaran
anggota Sudinhub Jakbar bersama pihak TNI dan Polri, selain menjaring pelanggar
yang tidak menaati aturan lalu lintas juga menjaring pelangaran yang tidak
melengkapi surat kendaraan.
Baca Juga:
Sudishub Jakbar Gelar Operasi AKAP di Terminal Bayangan
"Kita menjaring pelanggar yang tidak melengkapi surat
kendaraaan, hal tersebut dilakukan agar pengendara tertib di jalan dan tertib
secara admitratif," ucap Erwansyah didampingi Kasiop Sudinhub Jakbar
Muhamad Wildan Anwar, Rabu (07/05/21).
Muhamad Wildan Anwar merinci, selain pelanggaran kendaraan
yang parkir sembarangan ada juga kendaraan yang terjaring dalam Operasi Lintas
Jaya maupun Operasi Lainnya.
Baca Juga:
Sudishub Jakbar Tindak 4 Kendaraan Saat Operasi Lintas Jaya di Joglo
"Ada total 967 kendaraan pada Tri Wulan pertama tahun 2021,
682 kendaraan di BAP (tilang), di stop
operasi 238 kendraaan, di OCP sebanyak 47 kendaraan terdiri dari kendaraan roda
2 maupun roda 4," jelas Wildan.