1. RS, (28/01/2021), Lk., 74 Tahun, Desa Palipi, Kecamatan
Palipi;
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
2. ENG, (31/01/2021), Pr., 39 Tahun, Desa Rianiate,
Kecamatan Pangururan;
3. AS, (25/01/2021), Pr., 41 Tahun, Desa Ronggurnihuta,
Kecamatan Ronggurnihuta;
4. RS, (28/01/2021), Pr., 70 Tahun, Desa Sitamiang,
Kecamatan Onanrunggu;
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
5. LT, (06/02/2021), Lk., 72 Tahun, Desa Cinta Maju,
Kecamatan Sitiotio.
Satgas Covid-19 Samosir menekankan kembali protokol
kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk menurunkan angka pertambahan kasus
infeksi harian pada hari-hari ke depan. Penambahan hari ini merupakan akumulasi
kegiatan-kegiatan yang dilakukan di luar rumah yang mana orang tanpa gejala
tidak mengindahkan protokol kesehatan pada tempat-tempat padat interaksi.