Aksi para camat berkumpul tidak bermasker dan tanpa menerapkan protokol kesehatan itu diadukan ke Polres Tegal. Ada empat camat yang dimintai keterangan polisi yakni Camat Lebaksiu, Muhamad Domiri; Camat Tarub, Sumiyati; Camat Bumijawa, Susworo; Camat Slawi, Wuryanto. Pemeriksaan digelar di Polres Tegal, Senin (2/8) lalu.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Percepat Penyerapan Dana Kelurahan
"Pemanggilan untuk dimintai keterangan tentang dugaan(pelanggaran) protokol kesehatanyang terjadi di Kecamatan Slawi," kata Kasat ReskrimPolres TegalAKP I Gede Dewa Ditya saat dihubungi, Selasa (3/8).
Baca Juga:
Kelurahan Sitonong Bangun Gencar Sosialisasi Pencegahan Stunting, Gandeng Puskesmas dan Kader Posyandu
Dari pemeriksaan diketahui acara kumpul-kumpul para camat itu digelar Sabtu (24/7) lalu di Kantor Kecamatan Slawi. Keempat camat itu dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran prokes berdasarkan aduan warga yang melampirkan foto-foto para camat tidak bermasker.
Dewa menerangkan, pemeriksaan awal terhadap keempat camat bertujuan untuk menggambarkan secara utuh peristiwa yang terjadi. Pihaknya pun membuka peluang memeriksa camat lainnya yang terlibat dalam acara tersebut.