WahanaNews-Sumut | Sebagai upaya dalam memaksimalkan percepatan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 serta mencegah masuknya varian baru omicorn serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi Nasional, Polres Asahan, menggelar Ops Yustisi 2022, Jum'at malam (11/02/2022).
Ops Yustisi 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, SH dengan diikuti Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Ksb. Dalprograr Bagren selaku Pawas, Kasi Humas Iptu C. Sianipar selaku Padal, Kanit II Sat Reskrim, personel Polres Asahan serta dihadiri Kepala BPBD Kab. Asahan, Kasat Pol PP Kab. Asahan dengan menyasar tempat kerumunan.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima WahanaNews-Sumut, Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, mengatakan ada 1 tempat usaha yang dilakukan penutupan sementara oleh petugas karena dianggap tidak mematuhi prokes.
"Ada 2 lokasi yang kita sambangi pada malam hari ini yang diantaranya di seputaran Jalan Cokroaminoto Kisaran dan di Jalan Kartini Kisaran Kabupaten Asahan," sebut Wakapolres Kompol Sri Juliani Siregar SH, Sabtu (12/02/2022).
Dari kedua lokasi yang disambangi petugas, Wakapolres menyebutkan banyak ditemukan pelanggaran atas kurangnya kesadaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
"Total pelanggaran yang ditemukan malam ini sebanyak 37 dengan rincian 35 orang perorangan dan 2 pelaku usaha yang dimana salah satu usaha kita lakukan penutupan sementara karena dianggap melanggar dan tidak mematuhi Prokes Covid 19," pungkas Waka Polres. [rum]