"Yang
sering ke sini 2-3 orang tapi kalau rapat ada sekitar 10 orang. Beberapa kali
saja sih datang, suka kumpul, sebentar nanti pergi lagi, tidak tentu, kadang
pagi, kadang siang," imbuhnya.
Mereka
juga disebut punya jaket bersama dengan atribut-atribut khusus. Meski demikian,
warga sekitar tiada yang memercayai Alex dan omongannya soal kekaisaran.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Peredaran ‘Sinte’ di Tapos Depok, Sita 722,52 Gram Tembakau Sintesis
Menurut
Jayadi, Alex sudah membicarakan hal itu sekitar 10 tahun lamanya. "Kita
mah pada ketawain aja, dibilang pengkhayal gitu aja," katanya.
Pemeriksaan polisi
Polisi
sudah memeriksa mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Rusdi Karepesina
dengan plat nomor palsu dan menunjukan surat kendaraan dari Negara Kekaisaran
Sunda Nusantara.
Kendaraan
itu sebelumnya diberhentikan dan ditilang di Tol Cawang arah Semanggi, Jakarta,
pada Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Adapun hasil pemeriksaan, mobil tersebut dipastikan terdaftar
di Polda Metro Jaya dengan plat nomor berbeda dari yang digunakan SN 45 RSD.
Baca Juga:
Dishub Depok Fokus Revitalisasi Transportasi dan Pengurangan Kemacetan
"Setelah
kita periksa nomor kendaraan asli mobil ini terdaftar di Polda Metro Jaya. Plat
nomor aslinya itu setelah kita periksa, yakni B 8462 BP. Pemilik alamat di
Jakarta timur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo
Yogo, Rabu.
Polisi
memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi
Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD.
Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertulis merupakan Negara
Kekaisaran Sunda Nusantara.
Sambodo
mengatakan, Rusdi Karepesina belakangan diketahui memiliki SIM resmi yang
dikeluarkan oleh Kepolisian RI. Namun, masa berlakunya sudah habis sejak 2020.