Dalam sidang paripurna, diantaranya penjelasan fraksi
Gerindra mengenai himbauan kepada seluruh Kepala Desa untuk mengalokasikan
anggaran desa dalam rangka penanganan Covid 19. Pemerintah Kabupaten memberikan
jawaban bahwa dalam hal penanganan Covid 19 penggunaan dana desa telah
mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang
pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka
mendukung penanganan pandemi Covid 19 dan dampaknya. Terdapat juga sebelas
padangan, saran dan tanggapan yang seluruhnya menjadi dua belas poin lainya
akan menjadi perhatian dan prioritas Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Pimpin Apel Gabungan di Pemkab Deli Serdang, Ini Pesan Wabup ke ASN
Selanjutnya penjelasan atas pandangan umum Fraksi PDI
Perjuangan mengenai belanja operasional lebih besar dari belanja modal.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan jawaban bahwa sesuai dengan
peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan
daerah bahwa pencatatan belanja gaji dan tunjangan sertifikasi guru masuk
dalam belanja operasional. Kemudian ada sembilan poin lainnya yang disampaikan
oleh fraksi PDI Perjuangan mengenai R.APBD Kabupaten Deli Serdang yangkan
menjadi perhatian dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah.
Fraksi Golkar dalam pandangannya memberikan dua pandangan
diantaranya,mengenai besaran penerimaan pembiayaan dijelaskan bahwa hal ini
merupakan silpa tahun 2020 yang telah diaudit BPK RI, sedangkan silpa tahun
anggaran berkenaan sama dengan nol, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
memberikan jawaban sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yang mengamanatkan bahwa surplus
(DEFISIT) belanja ditutup dengan surplus (DEFISIT) pembiayaan netto.
Baca Juga:
Wabup Deli Serdang Buka Rakorda TPPS Kabupaten Deli Serdang
Fraksi NASDEM dalam pandangannya, terdapat empat poin
yang salah satunya mengenai kenaikan belanja daerah diharapkan dapat digunakan
untuk kepentingan masyarakat terutama dalam hal menangani tumpukan sampah yang
masih berserakan,terutama di Kecamatan Percut Sei Tuan, dijelaskan pada tahun
ini akan dilakukan penambahan truk pengangkut sampah Untuk Kecamatan Percut Sei
Tuan sehingga volume sampah yang terangkat akan semakin besar dan mempercepat
pengurangan timbulan sampah .