Selanjutnya dari Fraksi Keadilan Sejahtera, mengusulkan
terkait dengan perubahan penetapan target BPHTB terkoreksi negatif lebih
dari 12 pasien, hal ini disampaikan bahwa akan terus dilakukan evaluasi
terhadap objek pajak BPHTB melalui verifikasi pembayaran dan verifikasi
lapangan untuk meningkatkan akurasi data objek pajak sesuai kondisi eksisting
dan melakukan peningkatan pelayanan BPHTB secara online.
Baca Juga:
Pimpin Apel Gabungan di Pemkab Deli Serdang, Ini Pesan Wabup ke ASN
Pandangan umum lainnya juga diberikan oleh Fraksi Demokrat
dimana saran terhadap penambahan alokasi dana Kartu Indonesia Sehat (KIS)
dan dukungan dana untuk penurunan angka kematian ibu dan anak. Disampaikan
bahwa anggaran dana Kartu Indonesia Sehat (KIS) telah dialokasikan sebesar 86
milyar 35 juta 236 ribu rupiah dan untuk penurunan angka kematian ibu dan anak
juga telah dialokasikan melalui jampersal sebesar 5 milyar 85 juta 374
ribu rupiah.
Sama seperti Fraksi lainnya, Fraksi PAN juga memberikan tiga
pandangan terkait RAPBD yang diantaranya saran agar pengalokasian anggaran
untuk penanganan kesehatan dan penanggulangan dampak ekonomi serta jaring
pengamanan sosial, dapat dijelaskan bahwa hal tersebut telah ditindaklanjuti
sebagai amanat PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah
dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Pandemi
Covid-19 dan dampaknya
Baca Juga:
Wabup Deli Serdang Buka Rakorda TPPS Kabupaten Deli Serdang
Selanjutnya penjelasan atas pandangan umum dari Fraksi
Persatuan Pembangunan Indonesia (F.PPI), terkait dengan penambahan
pendapatan daerah sebesar 25 Milyar Rupiah, dijelaskan bahwa sumber
tersebut berasal dari mata pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak
penerangan jalan,mineral bukan logam dan bantuan (Galian C) pajak parkir dan
pajak air bawah tanah.