Ia juga berharap Wakil Bupati dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan jujur menyampaikan kebenaran kepada publik.
"Harapan kita wakil bupati yang juga selaku tokoh yang sudah memenangi kepala daerah 2024 lalu agar Arif menyelesaikan permasalahan ini. Wakil bupati juga sebagai tokoh masyarakat harapan kita hadir dari hati nuraninya turut serta menyelesaikan permasalahan ini. Untuk menyampaikan kepada publik sebetulnya apa yang terjadi sejujurnya lah disampaikannya," harapnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Palas Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu.
Pengakuan Roy Erwin Sagala
Sebelumnya diberitakan menurut pengakuan Roy Erwin Sagala kepada WahanaNews.co, pada tanggal 4 Januari 2025 lalu usai dikeroyok secara keji di sebuah gudang milik Wahyu Daniel Sagala, Roy mengalami lebam lebam dan hanya bisa merangkak pulang ke rumahnya.
"Usai aku dianiaya, aku keluar dan Wahyu bilang, 'Kau bisa pulang kan?'," kenang Roy dengan suara bergetar, menggambarkan kepedihan yang ia rasakan.
Baca Juga:
Bawaslu Gorontalo Utara Awasi Ketat Pelaksanaan Coklit Terbatas di Wilayah Pesisir
"Karena sakit, aku merangkak. Kemudian rekannya Wahyu menelepon orang, dan tak lama kemudian mereka datang," tambahnya lirih.
Sesampainya di rumah, ketakutan yang amat sangat membuat Roy kabur dari samping rumahnya dan bersembunyi di seberang jalan. Dari tempat persembunyiannya, ia mendengar dan melihat dengan jelas ancaman mengerikan dari Wakil Bupati Dairi.
"Kulihat si Wahyu berkata, 'macamana kubakar rumah ini!'," ungkap Roy, matanya berkaca-kaca mengingat kejadian tersebut.