WahanaNews-Sumut I Wakil Bupati Dairi Jimmy L. Sihombing menanggapi kisruh pembagian intensif jasa pelayanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) antara sebelas dokter dengan Direktur Utama RSUD Sidikalang.
Menurut Jimmy, pada prinsipnya, tuntutan transparansi pembagian intensif tersebut adalah hak para nakes sesuai amanat undang undang.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Bantu Siswa SMP yang Mengalami Kecelakaan
"Pada prinsipnya, kalau memang sudah sesuai aturan yang dilaksanakan oleh dirut terhadap pembagian intensif jasa pelayanan BPJS terhadap nakes yang menuntut transparansi, harusnya tidak ada masalah untuk diberikan data tersebut kepada nakes yang meminta. Karena itu juga hak mereka sesuai yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," kata Wakil Bupati Dairi, Jimmy L. Sihombing kepada Wahananews, Kamis (2/9/2021).
Senada dengan itu, Sekda Kabupaten Dairi, Drs. Leonardus Sihotang, mengaku sudah mengarahkan agar inspektur Kabupaten Dairi mengupayakan komunikasi antara Direktur Utama RSUD Sidikalang dengan sebelas dokter yang menuntut.
"Sudah diarahkan inspektur kepada Dir RSUD agar Dir RSUD melakukan komunikasi kpd para dokter dan menjelaskan, memberikan data dan informasi yg diminta," kata sekda kepada Wahananews melalui pesan WA, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga:
AKBP RHN Masih Diperiksa, AKBP Ronni Nikolas Pimpinan Sementara Polres Dairi
Dilain pihak, salah seorang dari sebelas dokter menyambut positif tanggapan sekaligus arahan dari wakil bupati dan sekda tersebut. Namun, para dokter tidak yakin tuntutan mereka akan dipenuhi dirut RSUD Sidikalang, dr Sugito Panjaitan.
"Kami tunggu saja jawaban dirut. Agak ga yakin tuntutan kami akan dipenuhi, tapi kami tidak akan berhenti selama kami belum merasa adil," kata dokter yang meminta tidak menyebutkan namanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dari Dirut RSUD Sidikalang, dr Sugito Panjaitan. Beberapa kali dihubungi, tidak menjawab. (tum)