Evelyn Salon sudah memiliki Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
dan hal ini juga yang membuat para pelangganya dari berbagai kalangan terutama utnuk
party-party orang Batak selalu mempercayakan tata riasnya kepada Evelyn Salon.
Baca Juga:
Masinton Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Tapteng
Walau terancam tutup karena pandemi, saat ini tetap
memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan.
"Kami tetap profesional, bila ada yang membutuhkan dapat menghubingi
di nomor WhatsApp 081311472476 atas nama Evelyn Salon," kata Udur.
Baca Juga:
Pemdes Pasar Sorkam Gelar Musdesus Ketahanan Pangan 2025
Harapan Udur Aritonang, agar Pemerintah juga dapat memberi
perhatian kepada pelaku Usaha Mikro Kecil seperti usahanya.