WahanaNews.co I Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id
per 31 Desember 2020, jumlah RW zona merah di wilayah Jakarta Selatan turun. Sebelumnya
berjumlah 33 RW kini tinggal 10 RW.
Baca Juga:
Siswi Berprestasi Asal Deli Serdang Akan Hadiri Puncak Peringatan HAN di Papua
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali menerangkan, dari
10 Rukun Warga (RW) zona merah di Jakarta Selatan, 6 RW diantaranya berada di
Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dia meminta RW tersebut diberi
tanda sebagai kawasan zona merah.
"Kita punya 10 RW merah, yang sekarang ini saya minta buat
di tiap pintu masuk RW merah dikasih tanda warning (peringatan) yang
besar, tulisannya "Anda Memasuki Zona RW Merah". Kemudian di dalamnya
buat spanduk tulisannya "RW Ini RW Merah", harap lakukan pembatasan
sosial berskala lokal," kata Marullah dalam rapat evaluasi RW zona merah, di
Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga:
Wakapolda Sumut Kenang Pengorbanan Para Pejuang dalam Peringatan Hari Bhayangkara
Selain itu, Marullah meminta kepada lurah yang RW-nya masuk
zona merah, agar mengundang seluruh stockeholder RW seperti Karang
Taruna, Forum Kewaspadaan Dini Masyararakat (FKDM), Babinsa, Bhabinkamtibmas,
tokoh masyarakat, komunitas, untuk memberitahu bahwa ada RW zona merah.