SUMUT.WAHANANEWS.CO - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi dari Keuskupan Agung Medan di Balai Kota Medan pada hari Rabu (20/8/2025). Pertemuan ini membahas potensi renovasi Gereja Katedral Medan yang terletak di Jalan Pemuda.
Pastor Paroki Katedral Medan, RD Sesarius Petrus, hadir mewakili Uskup Agung Mgr. Kornelius Sipayung, bersama dengan Pelaksana II Dewan Paroki Albert Muljadi, Sekretaris Joseph, Bendahara Erni, dan sejumlah perwakilan lainnya.
Baca Juga:
Ini yang Diterapkan Walikota Medan dalam Pelayanan Publik
Wali Kota Medan didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kadisnaker Illyan Chandra Simbolon, dan Plt. Kadis Perkimcikataru Melvi Marlabayana.
RD Petrus menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan menindaklanjuti pembahasan mengenai restrukturisasi atau revitalisasi Gereja Katedral yang sempat tertunda sejak tahun 2022. Kapasitas gereja yang semakin tidak memadai dibandingkan dengan jumlah umat menjadi perhatian utama.
Wali Kota Rico Waas menyatakan bahwa renovasi Katedral Medan memerlukan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya, mengingat statusnya sebagai bangunan cagar budaya. Selain itu, permohonan juga harus diajukan kepada kementerian terkait.
Baca Juga:
Wali Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna HUT RI ke-80, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
"Pemko Medan akan selalu berpegang pada legalitas yang berlaku," tegas Wali Kota. Ia juga menambahkan bahwa pandangan masyarakat terhadap komitmen Pemko Medan dalam melindungi cagar budaya akan menjadi pertimbangan penting.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Benny Sinomba Siregar, mengundang pihak Keuskupan untuk mengajukan permohonan resmi agar dapat diteliti lebih lanjut oleh Tim Ahli Cagar Budaya.
[Redaktur : Dedi]