WahanaNews.co I
Sejumlah warga Desa Hutanagodang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli
Utara, menuding hasil tes positif covid-19 oleh RSUD Tarutung yang ditujukan
kepada mereka dinilai abal-abal. Hal itu diungkapkan Sumiati Pakpahan dan teman-temanya
kepada wartawan, Selasa (08/06/2021).
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Sumiati Pakpahan menyebutkan, dia beserta kawan-kawannya, Lamtarida
Ritonga, Nai Meloli Siburian, Op. Paget Siregar, Nai Kael Sianturi, Nai
Manondang Togatorop, Martauli Sitorus, Nai Sindak Siregar dan Ama Manondang
Sianturi, awalnya disebut positif covid-19 sesuai surat direktur RSUD Tarutung Nomor
445/09/covid19/VI/2021 tanggal 2 Juni 2021.
Mereka diambil sampel pada hari Minggu 29 Mei 2021 dan
tanggal terima hasil sampel Rabu 2 Juni 2021 hasil test laboratorium RT-PCR
SARS COV-2 POSITIVE SARS-COV2 positif covid-19, yang ditandatangani kepala UPT
Puskesmas Muara, Edward Sihombing, S.Kep.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Namun selama mereka dinyatakan positif Covid-19 Orang Tanpa Gejala
(OTG), dan isolasi mandiri, tim tugas gugus covid-19 Kec. Muara tidak pernah memeriksa, melihat keadaan mereka dan memberikan bantuan apapun baik berupa vitamin dan yang
lainnya.
Karena muncul keraguan atas hasil tes yang dikeluarkan
RSUD Tarutung, mereka lalu melakukan test covid-19 biaya sendiri ke Klinik
Kasih Husada, Tarutung, hasilnya mereka semua dinyatakan negatif covid-19.
"Itu hasil swab abal-abal," kata Sumiati Pakpahan.
Lamtarida Ritonga menguraikan, awalnya dia dan kawan-kawanya
pada tanggal 23 Mei 2021 mengadakan
arisan keluarga.
Tiba-tiba datang petugas bidan dan perawat naik mobil ambulance,
yang mengatakan mereka (ke-9 orang) harus di swab, karena yang punya rumah positif
covid-19.
Selanjutnya pada hari Rabu, 2 Juni 2021 sekitar Pukul 21.45
datang serombongan mengaku petugas gugus dengan ambulance dan 6 sepeda motor
membawa surat swab yang isinya hasil pemeriksaan laboratorium dinyatakan mereka
positif terpapar covid-19.
"Saya kaget karena malam itu masih banyak pelanggan di cafe
saya, saat itu saya merasa dipermalukan didepan pelanggan sehingga saya merasa
tidak nyaman atas kedatangan mereka dengan membawa empat orang perangkat desa
yang bukan dari desa saya dan juga suami bidan yang mengantar surat tersebut," ujar
Lamtarida.
Ia mempertanyakan, mengapa sebegitu banyak orang hanya untuk
mengantar satu surat, yang katanya rahasia tetapi dibeberkan didepan banyak
orang.
"Hal ini menjadi berdampak serius, usaha cafe keluarga kami
jadi tidak laku, semua orang saat itu dan esoknya menghindari kami, pada hal
perasaan kami tidak ada mengalami sesuatu penyakit sampai detik ini," kata
Lamtarida.
"Sejak itu pula kami semua diisolasi mandiri dan usaha kami
tutup. Selama kami diisolasi pihak gugus tugas tidak pernah datang melihat kami
bagaimana perkembangannya setelah dinyatakan positif covid-19," ujarnya.
Merasa ada kejanggalan, ditambah selama isolasi mandiri tidak pernah dilihat dan diperiksa oleh gugus tugas covid-19
Kec. Muara Kab. Tapanuli Utara, dan kurang percaya dari hasil pemeriksaan
sampel covid-19 tanggal 2 juni 2021, dengan inisiatif sendiri pada hari Kamis, 3 Juni 2021 mereka pergi ke Tarutung untuk memeriksa ulang ke Klinik Kasih Husada
milik dr Sasmito di Jalan D.I.Panjaitan No. 136 B, Tarutung.
"Dari hasil pemeriksaan Imunoserologi Rapid Test Covid 19, Antigen
SARS-CoV-2 yang kami terima pada hari Kamis, 3 Juni 2021 kami dinyatakan
negatif covid-19," kata Lamtarida.
"Ironisnya setelah beredar informasi hasil pemeriksaan dari
Klinik Kasih Husada di Kacamatan Muara, bahwa saya dan kawan-kawan lainnya
dinyatakan Negatif, tiba-tiba pada hari Selasa, 8 Juni 2021 pihak gugus tugas
Covid-19 Kec. Muara mengantar surat keterangan
bahwa saya dan kawan-kawan dinyatakan sehat, tanpa ada pemeriksaan atau
pemberian vitamin dan bantuan lainnya selama isolasi mandiri," tutur Lamtarida kesal,
yang diamini kawan-kawannya.
Terpisah, kepala UPT Puskesmas Muara, Kec. Kab. Tapanuli
Utara Edward Sihombing S.Kep, saat dihubungi WahanaNews.co lewat telepon
genggamnya, justru menyebut warga melanggar aturan.
Edward mengatakan, pasien telah melanggar aturan isolasi
mandiri.
"Tanpa seijin tugas gugus kecamatan Muara, pasien
bebas keluar rumah isolasi termasuk pergi ke Tarutung guna periksa ulang di
Klinik Kasih Husada," ujarnya sambil menutup telepon. (tum)