"Rapat
Banmus tersebut untuk menjadwalkan rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung
Selatan dalam rangka Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung
sisa masa jabatan 2019-2024," kata Politikus PDI Perjuangan ini.
Baca Juga:
Pemkab Kulon Progo Pertimbangkan Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok Sesuai Kebutuhan
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati
Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan selamat kepada Waris Basuki
yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari
Fraksi Gerindra.
Menurut Nanang,
peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD tersebut merupakan proses politik yang
harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten
Lampung Selatan.
Dirinya berharap,
setelah diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD, Waris Basuki dapat bekerja sama dan
menjadi mitra penting pemerintah daerah dalam membuat Peraturan Daerah (Perda)
bersama pemerintah daerah. Termasuk melaksanakan penyusunan APBD.
Baca Juga:
DPRD Gorontalo Utara Dukung Penuh Pelaksanaan PSU Pilbup dan Wabup 2024
"Harapan kami, setelah unsur pimpinan dewan
lengkap, hubungan antara anggota dewan semakin harmonis. Begitupun juga
hubungan DPRD dengan pihak eksekutif," ujarnya.
Nanang juga menyampaikan, DPRD juga
mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD, serta wewenang lainnya yang
diatur dalam perundang-undangan.