WahanaNews-Sumut | Polsekta Medan Tuntungan, mengamankan seorang sopir angkutan kota (Angkot) yang beberapa hari lalu sempat viral dalam rekaman video sang sopir mengacungkan gagang porseneling kepada pengendara lain.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Jumat, 7 Januari 2022, pagi.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Pria yang diamankan itu adalah Ronal Sihombing (35) warga Jalan Rakyat, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Ronal diketahui sebagai sopir angkot Medan Bus dengan nomor plat BK 7074 DL. Diamankannya Ronal tersebut dibenarkan Kapolsekta Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak, S.S didampingi Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo-karo, SH, Rabu (12/1/2022) dalam siaran persnya.
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa itu terjadi saat Ronal, pengemudi angkot Medan sedang menaikkan penumpang di simpang perpas Tanjung Selamat, Sunggal mengarah ke Pajak Melati.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Di belakangnya ada mobil pribadi jenis/merk Wuling dengan tidak sabar membunyikan klakson mobil, sehingga pengemudi angkot minggir hingg ban angkot sudah menepi ke beram jalan.
Sesudah mengklakson, mobil Wulling warna hitam plat BK 1598 MX pun mendahului mobil angkot tersebut, saat melewati mobil angkot langsung sopir mobil Wulling memaki sopir angkot dengan kata-kata kotor dan satu orang perempuan yang ada di samping sopir mobil pribadi juga meludahi Ronal.
Merasa tidak terima dan langsung melakukan pengejaran pada mobil Wulling sambil menggancungkan gagang perseneling ke arah mobil tersebut.
Setelah tidak dapat mengejar mobil Wulling yang mengarah ke arah Sunggal, Ronal langsung meneruskan perjalanan ke arah Kota Medan, sehingga tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan. Namun aksi tersebut sempat terekam warga dan di upload sehingga viral di media sosial (Medsos).
"Ronal sudah diamankan berikut barang bukti angkot Medan Bus plat BK 7074 DL, sepotong besi bekas tangkai porseneling mobil. Ronal sudah membuat peryataan yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mengacungkan besi di tempat umum," kata Kapolsek. [rum]