WahanaNews-Sumut | Idah (40) seorang pedagang pakaian bekas (monza) di Batubara, Sumut, berharap keadilan dari institusi Polri atas kasus penggelapan yang menimpa adiknya, Asia Mislina (31) di Polresta Barelang, Batam. Ia pun mencurahkan keluh kesahnya ini karena harus bolak balik Medan-Batam demi menolong sang adik dari jeratan hukum.
Menemui LSM Tamperak Kota Medan, Idah menceritakan kalau adiknya yang bekerja sebagai kasir klub hiburan malam, Fire Harbourbay, di Batu Ampar, Batam, dilaporkan melakukan penggelapan uang dalam jabatan. Hanya yang tidak diterima Idah, pelaku penggelapan ini ada 3 orang namun polisi terkesan tebang pilih dengan belum menangkap pelaku lainnya.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
"Kalau tiga orang yang dilaporkan ini diamankan, tidak masalah diproses. Tapi kenapa cuma adikku sendiri yang ditangkap seperti teroris di tengah jalan, sementara si Pungki masih bisa bekerja dan baru diamankan seminggu kemudian setelah adikku ditangkap dan malah si Wiwik sampai sekarang tidak ditangkap," kata Idah kepada WahanaNews-Sumut, Sabtu (22/1/2022) malam di Medan.
Dijelaskan Idah, selain adiknya ada dua pelaku lain yang dilaporkan masing-masing, Pungki Muharram (30) warga Perumahan Piayu, Tanjung Piayu, Batam sebagai kepala kasir, dan Wiwik Rusniati alias Nia (30) warga Harbourbay Blok F, Batu Ampar, Batam yang juga sama-sama kasir. Mereka dilaporkan pada 21 Oktober 2021 lalu oleh Thomas, selaku General Manager (GM) perusahaan tempat hiburan malam di Batam tersebut.
Usai dilaporkan, polisi pun menaikkan ke tahap penyelidikan dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Hingga akhirnya pada 7 Januari 2022, personel Polresta Barelang dibantu Polsek Kota Baru, Polda Jambi, menangkap Asia di kawasan Jambi dengan cara disetop saat di mobil bersama suami, anak, dan ponakannya ketika hendak menuju kampungnya di Batubara.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
"Adik saya kemudian diboyong ke Mapolresta Barelang dengan mengamankan mobil, jam tangan, 2 ATM, iphone, dan uang Rp 6 juta sebagai barang bukti," beber Idah.
Setelah diamankan, Idah pun menemui adiknya di sel Mapolres Barelang, niatnya untuk mencari jalan perdamaian. Namun Idah merasa aneh karena dua pelaku lainnya masih menghirup udara bebas.
"Ini yang saya heran, kenapa dua pelaku lainnya masih bisa tetap bekerja, bahkan setelah saya ributi barulah Pungki seminggu kemudian ditangkap, anehnya lagi si Wiwik sampai sekarang tidak ditangkap padahal infonya berkeliaran di sekitar tempatnya bekerja," beber Idah lagi.
Bukan itu saja, saat Idah menjumpai Thomas di tempat kerjanya malah mengaku kerugian yang dialami perusahaannya senilai Rp 1,1 Miliar.
"Ini kan semakin aneh, yang dilaporkan adik saya hanya menggelapkan uang senilai Rp 168 Juta, bukan Rp1,1 Miliar, bahkan uang ratusan juta rupiah ini yang dibenarkan oleh penyidik," kata Idah.
Setelah itu, beberapa hari kemudian setelah kembali ke Medan, Idah ditelepon adiknya bahwa Thomas mau berjumpa. Niat hati memang ingin berdamai makanya ia pun terbang lagi ke Batam. Namun saat bertemu dengan Thomas di Polresta Barelang bukan perdamaian yang diterimanya malah wakil perusahaan adiknya itu cuma ingin menginterogasi adik iparnya (suami Asia).
"Kan lucu, saya pikir mediasi ini untuk perdamaian tapi wakil perusahaan itu malah cuma mau menginterogasi adik iparku, lucunya lagi pertemuan di kantor polisi itu seakan-akan mereka yang mengatur tanpa ada pemberitahuan surat kepada kami," jelas Idah.
Lantas, dengan melihat situasi itu membuat Idah sangat tidak puas dengan kinerja Polresta Barelang ini.
"Jadi tolonglah bersikap adil dalam perkara ini, kalau adik kami salah ya kami terima dihukum tapi pelaku lainnya juga harus dihukum lah, jangan ada pandang bulu seakan-akan adik kami sendiri yang bersalah," keluh Idah.
Namun lebih membuat miris hati Idah lagi saat dirinya meminta DPO pelaku Wiwik, namun polisi tidak bisa menunjukkannya.
"Penyidiknya bilang itu bukan urusan saya, mereka bilang kalau nanti bila melihat (Wiwik) silahkan tangkap katanya. Kok jadi saya yang menangkap, apa tugas polisi jadinya. Jadi kenapa yang jauh bisa ditangkap sementara yang dekat tidak, mungkin karena Wiwik itu keponakan kandung pemilik klub malam itu makanya tidak ditangkap," sebut Idah.
Sementara Ketua LSM Tamperak Kota Medan, Andi Panggabean meminta kepada pihak kepolisian agar bersikap tegas dengan harus menangkap semua pelaku, meskipun salah satu pelakunya masih berhubungan famili.
"Harusnya lebih mudah menangkap pelaku Wiwik ini, maka berikanlah rasa keadilan bagi masyarakat, jangan tebang pilih sampai institusi ini hilang kepercayaannya dari masyarakat," tegas Andi Pangabean.
Terpisah, penyidik Polresta Barelang Bripka Arif Gunawan saat dikonfirmasi perihal ini enggan berkomentar banyak. Dia meminta wartawan melakukan konfirmasi ke atasannya.
"Jangan lah sama saya, masih ada pimpinan yang lebih berkompeten menjawab ini," elak Bripka Arif.
Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan saat dikonfirmasi menjawab kalau kasus ini sudah melalui gelar perkara sehingga tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasusnya.
"Kalau mau ada perdamaian itu silahkan jumpai korban sebagai pelapor, kita tidak bisa intervensi," jawabnya. [rum]