WahanaNews-Sumut I Peristiwa penembakan polisi anggota
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44) di
areal tanah garapan PTPN II Jln Tengah Gang Rotan Dusun 11 Desa Bangun Sari
Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu (18/8/2021) malam rupanya
dipicu gara-gara banyak bebek yang mati dan hasil telur yang tak maksimal.
Baca Juga:
Keluarga Korban Serangan Prajurit TNI di Deli Serdang Tuntut Keadilan
Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44) tewas ditembak oleh
keponakannya sendiri, bernama Yones Siondihon Naibaho (20).
Pelaku menembak Aiptu Josmer Manurung menggunakan senjata
api milik korban.
Baca Juga:
33 Prajurit TNI Terlibat Penyerangan di Desa Selamat, Panglima Kodam I Sampaikan Rasa Duka Mendalam
Yones yang sehari-hari mengurus ternak bebek milik Aiptu
Josmer Manurung, dimarahi oleh korban. Pelaku rupanya sakit hati dan akhirnya
menaruh dendam terhadap korban.
Saat korban sedang membersihkan senjata api miliknya, pelaku
mendekat dari belakang dan merampas senpi jenis revolver tersebut. Refleks,
Aiptu Josmer Manurung berbalik arah menghadap ke arah pelaku.
Saat bersamaan, pelaku melepaskan tembakan ke arah kening
korban sebanyak 1 kali.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan
bahwa penembakan yang dilakukan tersangka itu dilatarbelakangi sakit hati.
"Kronologi dan motifnya hingga kini masih didalami.
Tersangka melakukan penembakan itu karena sakit hati," ujarnya, Kamis
(19/8/2021).
Namun, pihaknya belum menjelaskan apa faktor kuat hingga
pelaku sakit hati dan nekat menembak pamannya sendiri, dikarenakan masih proses
pemeriksaan.
Tapi, dalam peristiwa itu, Hadi memastikan bahwa pelaku
telah diamankan tanpa perlawanan berikut senjata api milik korban.
"Ada, senpinya juga diamankan. Tidak ada perlawanan
dari tersangka," katanya.
Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut.
Sedangkan tersangka diamankan berikut senjata api milik korban ke Polres
Deliserdang.
Dari kejadian tersebut polisi mengaamankan barang bukti
berupa sepucuk senjata api milik korban. Delapan butir amunisi kaliber 9 mm, 1
magazine, 11 pcs kunci dan sebuah tas sandang.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung
mengungkapkan, selama ini pelaku bekerja sebagai pengurus usaha peternakan
bebek di area tanah garapan eks PTPN II Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung
Morawa Kabupaten Deliserdang.
"Dia sakit hati karena dimarahi. Korban inikan punya
usaha peternakan bebek jadi bebeknya itu banyak bermatian dan hasil telurnya
juga berkurang," ucap Sawangin, Kamis.
Sawangin menambahkan korban yang bertugas di Polda Sumut
sudah dua minggu tidak datang ke lokasi usaha peternakan karena sempat positif
Covid.
Korban sendiri diketahui merupakan warga Jalan Kebun Sayur,
Gang Melati Dusun XII, Desa Limau Manis, Tanjung Morawa.
Pelaku nekat menembak korban karena sakit hati dengan korban
yang sering memakinya.
"Jadi begitu dia datang ke sana sempat bersihkan
pistolnya tapi dari belakang direbut pelaku dan langsung ditembakkannya. Pelaku
sudah menyesali perbuatannya," kata Sawangin.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Tanjung Morawa.
Kasus pembunuhan ini rencananya akan dilimpahkan ke Polresta Deliserdang. (tum)