WahanaNews-Sumut | Soal laporan di Polsek Batangkuis yang hampir tiga bulan belum juga diproses, kabarnya personil dari Polsek Batangkuis tadi malam Kamis (28/4/2023) mendatangi rumah Herminta Pangaribuan (50) untuk meminta identitas Herminta beserta anaknya.
Saat dikonfirmasi Herminta soal statemen dari Kanit Reskrim Polsek Batangkuis akan panggil lagi saksi, Herminta menegaskan tidak ada pemanggilan saksi sebelum nya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Mantan Bupati Jembrana Bali
"Tidak pernah dipanggil saksi sekalipun, kenapa dibilang dipanggil lagi saksinya," tegasnya, Jumat (28/4/2023).
Herminta juga menjelaskan usai pemberitaan dari WahanaNews-Sumut pihak kepolisian dari Polsek Batangkuis mendatangi rumahnya.
"Tadi malam saya didatangi polisi dari Polsek Batangkuis sebanyak 4 orang, mereka meminta data (KTP) saya beserta anak saya. Lalu kukasih KTP ku, tapi untuk KTP anakku tidak ada, karena kebetulan anakku sedang kerja diluar kota," ujarnya.
Baca Juga:
TM dan MH Diciduk Polisi Gara-gara Narkotika: Ini Kronologinya!
Saat itu ia mempertanyakan untuk apa KTP nya, karena sudah hampir tiga bulan, mengapa baru malam ini datang.
"Kata bapak polisi, untuk buat draft, dan agar besok saya datang tinggal tanda tangan, saya heran setelah hampir tiga bulan kenapa baru datang, kenapa nggak dari kemarin kemarin mereka datang?," ujarnya sembari merasa heran.
Herminta menceritakan kejadian pencurian tersebut, saat itu kejadian pada tanggal 31 Januari 2023 sekitar pukul 04.40 WIB dini hari.
"Saat itu yang ada di rumah yakni Hengky dan sangkala, karena posisi saya sudah dua hari di luar kota menuju pulang ke rumah lantaran ada musibah kecelakaan yang dialami anak saya nomor 2," ungkapnya.
"Ditengah perjalanan, saya ditelpon abang si sangkala pada pagi hari bahwasanya dirumah telah terjadi pencurian sepeda motor, saat itu saya terdiam sejenak, tak menyangka dalam waktu seminggu ada dua musibah yang dialami oleh anak anakku ditempat yang berbeda," imbuhnya.
Lalu Herminta bergegas menuju pulang dan sesampainya di rumah, ia melihat warga sudah ramai mendatangi rumahnya.
"Kulihat sudah banyak orang di rumah dan tak berapa lama petugas kepolisian dari Polsek Batangkuis datang juga," katanya.
Menurut kronologis dari anak Herminta yang menceritakan ini kepadanya, saat itu si Sangkala tersentak dan terbangun ia melihat gerbang terbuka dan sepeda motor sudah raib.
"Spontan anakku lari sembari berteriak maling, namun para pelaku berhasil melarikan diri, saat itu anakku kembali pulang sembari menangis sepeda motor nya sudah dicuri maling, di hari yang sama kami membuat laporan ke Polsek Batangkuis.
Sebelumnya diberitakan Ibu korban bernama Herninta Pangaribuan (50) mengatakan sudah hampir 3 bulan laporan pencurian di Polsek Batangkuis pada 4 Januari 2023 yang lalu.
"Sudah hampir 3 bulan anak saya melaporkan kejadian pencurian sepeda motor itu ke Polsek Batangkuis hingga kini pelaku juga belum terungkap, padahal aksi para pelaku terekam CCTV," katanya.
Parahnya lagi menurut pengakuan Herninta, para saksi tidak pernah dipanggil pihak penyidik dan anaknya pun tidak pernah dimintai keterangan pihak penyidik juga.
"Tidak pernah dipanggil saksi sekalipun, dan anak saya tidak pernah dimintai keterangan apapun oleh penyidik, hanya saja kami buat laporan langsung pulang," ungkapnya.
Yang lebih memiriskan, hingga kini sambung Herninta pihaknya tidak pernah mendapatkan SP2HP dari pihak Polsek Batangkuis.
"Tidak pernah kami mendapatkan SP2HP dari penyidik, saya berharap agar para pelaku segera ditangkap karena mereka bawa sajam," harapnya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Batangkuis AKP Syahrizal meminta untuk mempertanyakan langsung kepada Kanit dan Jupernya, karena laporan tersebut dibuat sebelum dirinya menjabat.
"Ke kantor aja dek jumpai Kanit res ya atau jupernya, sebab LP nya sebelum sy trims," akunya.
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol SH, MH mengatakan pihaknya sudah buat surat perintah penyelidikan, sudah dipanggil para saksi dan kemarin sudah kita cek CCTV di seputaran komplek.
"Kemarin kita sudah buat surat perintah penyelidikannya, sudah dipanggil semua para saksi. Kemarin kita lakukan pengecekan CCTV di seputaran komplek," ungkapnya.
Saat diberitahu menurut pengakuan ibu korban bahwa saksi belum pernah dipanggil, Rahmad R Hutagaol SH MH menyampaikan ia akan memastikan sudah sampai yang mana telah diperiksa.
"Saya pastikan dulu lagi sudah sampai yang mana kemarin diperiksa ya," ucapnya.
Ketika disinggung SP2HP hampir tiga bulan belum diterima pihak korban, Rahmad R Hutagaol SH MH menjawab nanti akan ditanya kembali.
"Ya uda nanti saya tanya dulu," pungkasnya, sembari mempertanyakan siapa nama korban dengan mengatakan banyak kali LP di Polsek Batangkuis, Kamis (27/4/2023).
Tak lama kemudian Kanit Reskrim Polsek Batangkuis menghubungi kembali dan mengatakan pihaknya akan memanggil lagi saksi.
"Terimakasih sudah dikirimkan ke Pak Kapolda juga, jadi terkait ini nanti kami panggil lagi saksi yang saya sampaikan," ujarnya, sembari mengucapkan terimakasih lagi. [rum]