WahanaNewsSumut | Berkas judi online terbesar di Sumatera Utara yang melibatkan Jonni alias Apin BK bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Guburnur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut menyampaikan mengucap terimakasih kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang menyatakan kalau berkas judi online Apin BK dinyatakan lengkap. "Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Panca, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga:
Namanya Terseret di Kasus Perjudian ‘Konsorsium 303’, Kapolda Sumut Marahi Tersangka Apin BK
Selanjutnya kata Kapolda, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan. "Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," ucap Kapolda
Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK diamankan di Malaysia, Jumat (14/10/2022). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.
Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga:
Aset Bos Judi Apin BK yang Disita Disebut Milik 2 Pejabat Polri, Ini Respons Polisi
Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap ABK. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana perjudian online terbesar di Sumut di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang. [rum]