WahanaNews-Sumut I Berkas perkara tersangka
narkoba lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) sdinyatakan sudah rampung
dan tinggal menunggu pelimpahan ke
Kejaksaan Negeri Kisaran.
Baca Juga:
Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Kunci Kemakmuran adalah Persatuan
Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira,
Sabtu (14/08/2021).
"Berkas perkara tersebut dalam waktu dekat ini akan
dilimpahkan beserta barang bukti," kata Yudha, ketika dihubungi dari
Medan.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Polri Harus Jadi Polisi Rakyat, Garda Terdepan Melawan Kejahatan
Ia menyebutkan, perkara lima anggota DPRD Labura itu
diproses cepat oleh Polres Asahan.
"Perkara narkoba ini tentu juga dapat secepatnya
disidangkan," kata mantan Kapolres Tanjung Balai itu.
Sebelumnya Polres Asahan menahan lima anggota DPRD Labura
karena terlibat kasus narkoba. Kelima adalah JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
Polres Asahan juga menahan sembilan orang
tersangka lain yang ikut ditangkap bersama lima anggota DPRD Labura di sebuah
tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8) lalu. (tum)