WahanaNews-Sumut | Sat Lantas Polres Asahan membubarkan aksi balapan liar {Bali) di Jalan Pondok Indah tepatnya di Pabrik Benang, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Dalam aksi ya Personil Sat Lantas menyita 1 Sepeda Motor jenis Kawasaki Ninja yang diduga akan digunakan untuk balapan liar, Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 16.50 WIB.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, melalui Kasatlantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan, S.I.K, kepada wartawan mengatakan pembubaran dan Penertiban tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah terkait maraknya aksi balapan liar di kawasan Pabrik Benang tersebut. Selanjutnya, Personil meluncur ke lokasi.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
"Dari lokasi, kami membubarkan puluhan remaja yang balapan liar. Tak hanya itu, kami juga mengamankan 1 Sepeda Motor jenis Kawasaki Ninja dari lokasi," ujar Kapolres.
Selanjutnya 1 Sepeda Motor tersebut diamankan Personil Sat Lantas untuk proses pendataan.
AKP Jodi Indrawan, mengatakan pihaknya akan terus menekan dan melakukan pembubaran dan penertiban terhadap Balap Liar ini. "Langkah ini untuk menciptakan suasana kamseltibcarlantas yang kondusif, Dan kepada seluruh masyarakat Asahan dihimbau untuk selalu menaati aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan selalu berhati-hati di jalan," bilangnya. [rum]