WahanaNews-Sumut | Muhammad Tandy Syah alias Tandi (22) warna Jalan Pelita Lingkungan II, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, terpaksa diamankan Petugas Kepolisian Pangkalan Susu, Rabu (19/1/2022), sekira pukul 16.20 WIB
Pasalnya Tandi diamankan karena adanya Laporan Polisi Nomor : LP/ 49/ VII/ 2021/ SU/ LKT/ Sek - Pkl. Susu, tanggal 29 Juli 2021 korbannya Ernang Trianto (46) karena warung miliknya yang terletak di Jalan Tambang Minyak, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu dibongkar Maling. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.460.000 juta rupiah.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Viktor Simanjuntak menjelaskan Setelah setelah mendapat informasi yang akurat tentang keberadaan pelaku, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki mengaku bernama Muhammad Tandy Syah sedang berada disebuah warnet di Jalan Pahlawan Kelurahan. Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, kemudian tidak lama berselang Tim kembali melakukan penangkapan seorang pelaku lainnya mengaku M. Ali Yusuf Alias Ali dilokasi berbeda.
Setelah dilakukan interogasi kedua mengakui perbuatan pencurian dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti Satu dandang Stainles. [rum]