Wahana-News-Sumut | Muhammad Rahuli (22) Warga Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian Polsek Besitang, ia dilaporkan Susanti Chairani (42) karena mencuri Tabung gas di Di Lingkungan VII Bukit Kubu Besitang Rabu (2/1/2022), sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harapan, SH mengatakan bahwa tersangka diamankan berkat adanya laporan dari warga bahwa tersangka telah melakukan pencurian tabung gas diduga pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak pintu kedai korbannya.
Baca Juga:
Status Kaldera Jangan Sampai Dicabut dari Kawasan Otorita Danau Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut Segera Penuhi Peringatan Keras UNESCO
Atas laporan tersebut, Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim untuk menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolsek Besitang guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa tabung gas sebanyak 20 l tabung gas dan beberapa merek rokok dua puluh bungkus dan korban mengalami kerugian Sebesar Rp 3.500.000. [rum]