WahanaNews-Sumut | RAP alias Baron mendatangi Polrestabes Medan bukan membuat laporan namun dirinya menyerahkan diri atas perbuatan nya yang telah mencekik istrinya hingga tewas di Jalan Rahayu Pasar 12 persisnya di Kusuk Lulur Tradisional Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu (1/2/2023).
Kapolsek Percut Sei Tuan mengatakan peristiwa ini terjadi diduga cemburu terhadap istrinya. Korban berinisial AK (40) warga Jalan Pendidikan Gang Family Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan/Jalan Rahayu Pasar 12 Bandar Klippa.
Baca Juga:
Longsor Tanah Timbun Rumah Warga di Tapanuli Utara, 1 Balita Meninggal
"Dari keterangan tersangka, bahwa pada hari selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 19.30 Wib, pelaku datang ke TKP untuk menjumpai korban dan kemudian pelaku dan korban bertengkar mulut hingga hari rabu tanggal 01 februari 2023 pukul 02.00 wib," katanya.
"Pelaku emosi dan langsung mencekik leher korban dengan kedua tangan hingga korban meninggal dunia, selanjutnya pukul 05.30 wib pelaku mendatangi mesjid al fatih dan bertemu para saksi M. Saleh Arifin dan menceritakan kejadian tersebut, lalu saksi Arifin menyerahkan pelaku ke Polrestabes medan," imbuhnya.
Kemudian personel terang Agus melakukan pengamanan dan olah TKP mayat, Hasil olah TKP oleh tim Inafis ditemukan tanda-tanda bekas cekikan yang sudah membiru dileher korban.
Baca Juga:
Menderita Stroke, Seorang Kakek di Gunungsitoli Ditemukan Tidak Bernyawa di Rumahnya
"Selanjutnya Korban diboyong ke RS Bhayangkara," ungkapnya. [rum]