WahanaNews-Sumut | Polres Kota Padang Sidempuan bongkar makam seorang warga di Kota Padang Sidempuan, yang sebelumnya ditemukan meninggal, sebelumnya korban telah makamkan di Pemakaman Keluarga Raja Gorga Harahap, Jalan Sudirman, Padang Sidempuan Hutaimbaru.
Pembongkaran makam tersebut dilakukan Polres Kota Padang Sidempuan guna mengetahui penyebab kematian dengan cara dilakukan otopsi, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Diketahui, jenazah tersebut bernama Hj Ida Gorga Harahap (72), yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, di kediamannya di Bagas Godang, Jalan Ompu Sarudak, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru, pada 18 Desember 2021, lalu.
Almarhum diduga meninggal dengan tidak wajar. Dikabarkan, almarhum meninggal dunia diduga akibat mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kota Padang Sidempuan, AKP Bambang Priyatno membenarkan adanya pembongkaran makam tersebut. Namun, Bambang belum memberi keterangan yang jelas soal penyebab kematian almarhum. Karena masih dalam penyelidikan, dan masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan Tim Forensik dari Polda Sumut.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Belum ada rilis resmi. Nanti dari pimpinan (Kapolres) yang menyampaikan. Dan tadi memang ada pelaksanaan otopsi oleh Tim Forensik dari Polda Sumut," kata Bambang, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu.
Sebelumnya diketahui, pada, Sabtu, 18 Desember 2021, jasad Hj Ida Gorga Harahap ditemukan dalam kondisi telungkup dan sudah tidak bernyawa di kamar mandi di kediamannya, di Bagas Godang Raja Gorga Harahap, Hutaimbaru, Kota Padang Sidempuan.
Empat hari sebelum ditemukan, keluarga almarhum sudah merasa resah dan curiga. Pasalnya, ponsel miliknya tak bisa dihubungi oleh keluarganya yang berada di Jakarta.
Kemudian, pihak keluarga meminta tolong kepada warga lainnya untuk datang ke rumah korban untuk mengetahui kondisi korban.
Warga mendatangi rumah korban, dan memanggilnya dari luar rumah, yang selama ini hanya dihuni oleh korban seorang. Berulang kali dipanggil, namun tidak ada sahutan dari dalam. Tidak mendapat jawaban, warga tersebut pun pulang. Lalu kembali lagi beberapa jam kemudian.
Warga mengitari rumah korban sambil terus memanggilnya, namun tak kunjung mendapat jawaban. Dan atas kesepakatan bersama dengan pihak keluarga, pintu rumah bagian depan pun terpaksa didobrak.
Setelah pintu terbuka, aroma busuk menyeruak. Mereka terus mencari sambil memanggil korban. Rasa curiga dan penasaran mereka akhirnya terjawab. Asal bau busuk yang tercium pun ditemukan. Di dalam kamar mandi, korban ditemukan dalam kondisi terlungkup dan sudah meninggal dunia.
Dalam peristiwa itu, korban semoat diduga meninggal dunia akibat sakit. Namun, pihak kepolisian menemukan beberapa kejanggalan, hingga dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kota Padang Sidempuan. Dan diduga kuat, korban meninggal dunia karena dianiaya. [rum]