WahanaNews-Sumut | Upaya dan kerja keras Direktorat Narkoba Polda Sumut Polres Taput dan Polres Sidempuan membongkar jaringan di daerah Sumatera Utara (Sumut) akhirnya membuahkan hasil yang positif.
Pelaku pengirim narkoba jenis ganja kering antar propinsi yang berhasil digagalkan Polres Taput bersama Angkasa Pura II Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Rabu, 12 April 2023 yang lalu berhasil diungkap.
Baca Juga:
Dua Pengedar Ekstasi Diringkus di Tapanuli Tengah
Demikian di sampaikan Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, saat pers rilis di Mapolres Taput, Sabtu, 29 April 2023.
Pers rilis bersama dengan Kanit 3 Subdit Narkoba Polda Sumut AKP Sopar Budiman, di dampingi Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso, Kasi Humas Ipda B. Gultom dan Kasi Propam Ipda A. M. Sirega.
Kapolres Taput Johanson menyampaikan, sebagaimana yang telah diinformasikan terlebih dahulu, bahwa pada hari Rabu, 12 April 2023, adanya pengiriman barang jenis Ganja kering 12 bal dimasukkan kedalam 3 kotak kardus melalui biro jasa pengiriman barang JNE tujuan Jakarta berhasil digagalkan di Bandara Silangit.
Baca Juga:
Kakak-Adik Diduga Pengedar Narkoba di Depok Diamankan, Polisi Sita 30,4 Gram Sabu
Tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat yaitu MS di Jln. Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jln Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok, serta pengirimnya berinisial A dan M keduanya warga Kota Madya Padang Sidempuan.
Setelah mengamankan barang bukti tersebut, Polres Taput langsung menjalin bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polres Sidempuan untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan tim gabungan yang dikomandoi Direktorat Narkoba Polda Sumut pun membuahkan hasil yang baik.
Salah satu tersangka pengirim narkoba tersebut atas nama Arief Mardiansa (29) warga Desa Huta Holbung Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan berhasil ditangkap. Tersangka berhasil ditangkap tim, Kamis, 27 April 2023 sekira pukul 10.00 wib dari rumahnya.
Hasil pemeriksaan tersangka, dirinya mengakui bahwa Ganja tersebut dikirimnya melalui kantor JNE Sidempuan tanggal 11 April 2023. Dalam pengakuannya, dia hanya disuruh oleh Ahmad Fauzi mengantar ke Kantor JNE dengan upah Rp500 ribu.
"Sebelum mengantar barang tersebut, tersangka sudah mengetahui bahwa barang dalam kardus tersebut adalah Narkoba jenis Ganja kering yang sudah di kemas," terang Kapolres.
"Mendapat keterangan dari tersangka AM, tim gabunganpun mengejar tersangka AF namun sempat melarikan diri," pungkasnya.
Total barang bukti yang berhasil diamankan ganja kering sebesar 11,8 Kg. Langkah lanjut, masih mengembangkan kasus tersebut hingga ke tempat penanamannya serta masih pengejaran tersangka AF.
Selain keberhasilan pengungkapan pengiriman ganja tersebut, Sat Narkoba Polres Taput juga berhasil penangkapan tersangka penanaman narkotika jenis Ganja.
Pengungkapan kasus Ganja tersebut berhasil dilakukan Sat Narkoba, Rabu, 26 April 2023 pukul 17.30 wib, di Desa Harianja Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Taput. Tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Iman Akbar Zega Als ZEG (26) warga Desa Harianja.
Saat ditangkap, tersangka berada diladangnya di Desa Harianja berpura-pura melihat kebunnya. Setelah dilakukan interogasi lalu tersangka mengakui bahwa dirinya menanam ganja di dalam pot di areal kebunnya. Lalu petugas narkoba bersama tersangka mengambil pohon ganja tersebut dan memboyongnya ke Polres.
Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu 7 (tujuh) batang tanaman ganja , 13 (tiga belas) buah gulungan plastik warna biru berisi narkotika diduga jenis ganja Brutto 30 gram, 2( dua) paket Narkotika diduga jenis Ganja di bungkus kertas nasi warna coklat dengan berat brutto 4 gram, 1 (satu) buah plastik kantongan warna biru berisi Narkotika diduga jenis Ganja brutto 35 gram, 3 (tiga) buah ember plastik warna hitam, 1 (satu) buah tas/ransel warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk vivo warna biru.
Kapolres menambahkan, keberhasilan Sat Narkoba mengungkap kasus yang menjadi perhatian ini, tidak lepas dari dukungan dan partisifasi masyarakat. Oleh karena dukungan dan peran serta masyarakatlah sehingga Polri bisa bergerak cepat sehingga kedua kasus ini bisa terungkap.
"Walaupun Polri saat ini fokus dengan OPS Ketupat Toba 2023, bukan berarti tugas pokok lain terbaikan, personil selalu siap berbagi waktu untuk mengisi segala tugas-tugas lain secara proporsional dan proffesionalis," tegas Johanson.
[Redaktur: alpredo]