WahanaNews-Sumut | Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap salah sorang siswa SD berinisial FA Waruwu alias P, (13), Warga Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, yang ditemukan tewas tidak bernyawa di kebun salah satu warga pada Senin (13/9/2021), semakin menemui titik terang.
Dari hasil konferensi pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor Nias, ditemukan fakta-fakta baru berdasarkan pengakuan terduga pelaku.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Software, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
Dalam paparannya, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, menyampaikan awalnya terduga pelaku menyerahkan diri kepada keluarganya dan mengakui jika dia (terduga pelaku) pembunuhan terhadap korban.
“Dia merasa dihantui oleh rasa ketakutan dan khawatir, sehingga dia memberitahukan kepada keluarganya,” kata Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Nias, Rabu (15/9/2021) siang.
Setelah pelaku menyerahkan diri kepada pihak keluarga, lanjut Wawan Iriawan, petugas turun kelapangan untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Baca Juga:
Afner Harahap Laporkan Oknum TNI yang Berzina dengan Isterinya ke Kodam Bukit Barisan
“Terduga pelaku ditangkap di sekitar rumahnya, saat ditangkap terduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Wawan Iriawan.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Nias berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap salah sorang siswa SD berinisial FA Waruwu alias P, (13), Warga Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, yang ditemukan tewas tidak bernyawa di kebun salah satu warga pada hari Senin (13/9/2021) kemarin.
Pengungkapan tersebut dilakukan dari hasil serangkaian penyelidikan dan pendalaman, sehingga personil bergerak cepat menangkap terduga pelaku berinisial EH alias AG (25), Petani, warga Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara di kediamannya, Selasa (14/9/2021) sekira pukul 15.45 WIB.