WahanaNews-Sumut | Hanya gara-gara pasword wifi di mesjid Al-Muslim diganti, HM alias Didi (43) dan IM (33), keduanya warga Jalan Brigjen Bejo Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, nekat menyerang penjaga mesjid dengan menggunakan parang.
Akibatnya, kedua pelaku harus meringkuk di sel Polsek Medan Timur.
Baca Juga:
Aniaya Pengepul Sawit Brondolan di Madina, Polisi dan 2 Anaknya Ditangkap
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Japri Simamora mengatakan, awalnya kedua pelaku datang ke halaman mesjid yang berada di Jalan Cemara Gang Rambutan Kecamatan Medan Timur, Jumat (24/12/2021) malam. "Hendak bermain handpone di mesjid menggunakan wifi mesjid," ucapnya, Senin (27/12/2021) sore.
HM sendiri mengaku nekat menyerang korban karena kesal pasword wifi diganti oleh pihak BKM. "Ya bang, gara-gara pasword wifi diganti," ucapnya. [rum]