WahanaNews-Sumut | Polsek Kota Kisaran Resort Asahan, melakukan penggrebekan terhadap salah satu rumah Kos di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asaha, pada Senin (14/02/2022).
Informasi dihimpun, penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K, M.H, dengan didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Kota Kisaran.
Baca Juga:
Afner Harahap Laporkan Oknum TNI yang Berzina dengan Isterinya ke Kodam Bukit Barisan
Dalam keterangannya pada media ini, Kapolsek mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan petugas dengan cara berpura-pura menjadi tamu yang kemudian petugas yang sedang menyamar itu ditawarkan wanita pekerja seks oleh pemilik kos dengan inisial LSH Boru Siregar yang terakhir diketahui berperan sebagai mucikari.
"Disitu LSH menawarkan beberapa wanita pekerja seks dengan tarif Rp.300.000 sampai Rp.1.000.000 setiap shor time ditempat," kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (15/02/2022).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan setelah sepakat dengan tarif yang ditawarkan kemudian LSH meminta uang pembayaran terlebih dahulu sebesar Rp.600.000 untuk petugas yang sedang menyamar dengan memakai 2 orang wanita pekerja seks.
Baca Juga:
PLN Perdagangan Buka Bersama Dengan Insan Pers
"Setelah itu kemudian kita lakukan penggrebekan, dan dari penggrebekan itu 19 orang berhasil kita amankan," lanjutnya.
Dijelaskan oleh Kapolsek, dari 19 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 5 orang perempuan termasuk LSH. Sedangkan 4 orang perempuan lainnya merupakan para pekerja seks ditempat kos-kosan milik LSH bahkan dari keempat perempuan itu ada yang masih dibawah umur.
"Dari pemeriksaan awal keempat wanita tersebut dipekerjakan sebagai wanita pekerja seks yang menjual diri secara langsung dan juga melalui aplikasi MeChat. Sedangkan 9 orang laki-laki dugaan sementara adalah warga Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diiming-imingi akan dipekerjakan. Sedangkan 5 orang laki-laki lainnya yang turut diamankan merupakan orang yang sering datang dan nongkrong ditempat tersebut," beber Kapolsek menjelaskan.