WahanaNews-Sumut | Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan bersama Instansi Terkait Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Bagan Baru Kecamatan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (15/2/2022).
Dari lokasi penggerebekan dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH, petugas mengamankan 9 orang laki-laki dengan inisial IJN (25), RM (30), JN (40), SHN (20), R (20), RHM (23), BY (26), JHRD (41), BS (41).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Dari hasil test urine, Kesembilan orang laki-laki tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu, dimana untuk barang bukti narkotika berupa narkotika jenis sabu tidak ditemukan petugas," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (16/2/2022).
Kapolres menerangkan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan aparat petugas gabungan tersebut dalam rangka Ops Antik Toba 2022 Kampung Bebas Narkoba di Desa Bagan baru Kecamatan Bagan Asahan Kab. Asahan.
"Pada saat di lakukan patroli, petugas melihat ke 9 (sembilan) orang laki-laki yang mencurigakan dan langsung diamankan petugas. Dari pelaku tidak ditemukan barang bukti. Namun, setelah dilakukan test urine, Kesembilan orang laki-laki tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," jelasnya.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi berupa 1 (Satu) unit timbangan elektrik, 1 (Satu) unit hp oppo, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah bong botol lae Mineral.
"Ke 9 orang laki laki tersebut mengaku kalau mereka menggunakan narkotika jenis sabu yang didapat dari seseorang yang berinisial I warga Bagan Asahan Kabupaten Asahan yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas," pungkasnya. [rum]