WahanaNews-Sumut | Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting menerima keluhan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di desa Pasar IV Namu Terasi, kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (27/1/2022), sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi dan keluhan dari masyarakat tersebut, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, langsung memerintahkan Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel, SH, MH untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut,
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Setelah dilakukan penyelidikan ke TKP sesuai informasi kemudian Sat Narkoba polres Binjai bekerjasama dengan POM-TNI untuk melakukan penindakan.
AKP Firman Imanuel PA melakukan penggrebekan di dua lokasi berbeda yaitu Desa Pasar IV Namu Trasi dan Dusun Ban Rejo, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Disaat melakukan penggrebekan pada kedua lokasi tersebut turut hadir Kapolsek Sei Bingai AKP J. Perangin-angin, SH dan juga didampingi oleh Kepala Desa Pasar IV Bahagia Bangun serta Kadus Dusun Ban Rejo, Medi Triono,
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Saat dilakukan penggrebekan sat narkoba Polres Binjai dapat mengamankan empat orang laki-laki dengan inisial PY, (31),
IR (24), EA (43), S (47) serta tiga buah alat pengisap sabu alias Bong,
Kades pasar IV Bahagia Bangun beserta Kadus Ban Rejo Medi Triono beserta masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polres Binjai atas tindakan penggrebekan barak-barak yang diduga digunakan untuk menggunakan narkoba, dan berharap kedepannya agar masyarakat desa Namu Terasi generasi terbebas dari narkoba tersebut. [rum]