WahanaNews-Sumut | Di hari kedua lebaran, petugas Polsek Deli Tua mengamankan seorang polisi lalu lintas gadungan diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Diketahui polisi gadungan tersebut bernama Darwin Antonius Sibarani (37) warga Jalan Bunga Rampai IV Perumahan River Vallet Residence Desa Jati, Kecamatan Pancur Batu, kabarnya 5 tahun yang lalu Darwin pernah menjadi seorang Banpol di Polsek Medan Area.
Baca Juga:
Sumut Siap Wujudkan Peluang Usaha dari Daur Ulang Sampah Plastik
Kapolsek Deli Tua Kompol Dedi Darma mengatakan diamankannya polisi gadungan itu bermula saat petugas Pos Pam melihat seorang laki-laki yang mengenakan seragam polisi sedang menginstal handphone di Darma Ponsel Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
"Anggota menaruh kecurigaan kepada pria itu langsung memanggilnya dan setelah diinterogasi pria itu mengaku bukan anggota polisi," katanya, Selasa (3/5/2022).
Selanjutnya terang Dedi, pria tersebut langsung diamankan petugas dan dibawa ke komando untuk penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah dan Kepala Daerah Bertindak untuk Mencegah Pencabutan Status Geopark Kaldera Toba
"Ditangan pria itu kita mengamankan barang bukti berupa 15 Lembar STNK Sepeda Motor, 5 Lembar Sim C, 3 Buah KTP, 1 buah BPKB, 1 buah Borgol, 1 buah tongkat T, 1 buah Rompi, 1 buah Baju Polisi, 1 buah Tas Warna coklat, 1 buah helm, 1 buah ransel warna hitam, buah HT, 1 unit sepeda motor Merek Lexy BK 7349 AFE warna hitam, 4 buah HP Android, 1 buah HP Merek Nokia, 1 buah masker TNI/POLRI, 2 buah plat BK 5708 AIE," pungkasnya. [rum]